






Pelaksanaan Amanat Pemerintah Republik Indonesia, dibawah pengawasan Kementerian PUPR & BNSP. Sudah menerbitkan lebih dari 10.000 sertifikat subklasifikasi sipil.
Pengajuan Permohonan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) dengan klasifikasi kompetensi SIPIL, 188 Jabatan Kerja dalam 18 SUBKLASIFIKASI, yang dibutuhkan bagi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) sebagai bukti kompeten & profesionalitas di jabatan kerja.
188 jabatan kerja dalam 18 subklasifikasi bidang konstruksi sipil yang tersedia untuk sertifikasi kompetensi.
Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) memberikan berbagai keuntungan strategis bagi tenaga kerja konstruksi di Indonesia.
Membuka jenjang karir yang lebih luas di industri konstruksi nasional maupun internasional.
Sebagai bukti kompeten dan profesional sesuai bidang keahlian yang dimiliki.
Menjamin standar kerja tinggi sehingga risiko kesalahan semakin minim.
Membentuk tenaga ahli yang berintegritas tinggi dan berdaya saing kompetitif.
Dan konsultasikan kebutuhan pembuatan SKK sesuai dengan jabatan kerja Anda.
Sudah terlisensi BNSP dan LPJK
Proses pembuatan sertifikasi cepat dan berkualitas
Sudah bekerjasama dengan BJKW dan berbagai dinas pemerintah
Sudah bekerjasama dengan BUMN dan Perusahaan Konstruksi Swasta




































